Arsip Universitas Pendidikan Indonesia melakukan Monitoring dan Evaluasi ( Monev ) pada hari Selasa, 07 Desember 2021 yang bertempat di Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi Universitas Pendidikan Indonesia Lt Dasar Gd Perpustakaan, Jalan. Dr. Setiabudi No.229, Ledeng Kec. Cidadap Kota Bandung, Jawa Barat 40154. Kegiatan Monitoring dan Evaluasi tersebut dilakukan oleh Ibu Santi Nurjanah, S.Pd. dan Ibu Fauziyyah Ramdani, S.Pd. selaku Pranata Kearsipan Universitas Pendidikan Indonesia.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi memiliki maksud untuk mengkoordinasikan adanya kendala pengelolaan arsip di Direktorat Sistem Teknologi dan Informasi Universitas Pendidikan Indonesia, sehingga bisa ditemukan solusinya dan dapat meningkatkan tertib kelola arsip sehingga dapat mendukung kegiatan manajerial, administrasi dan operasional pencipta arsip. Salah satu hal yang menjadi fokus dalam Monitoring dan Evaluasi kali ini adalah mengoptimalkan cara mengelola Arsip yang baik serta sesuai dengan prosedur dan standar peraturan yang telah ditetapkan oleh Arsip Universitas Pendidikan Indonesia.
Adapun tujuan dari kegiatan ini guna mengontrol sampai sejauh mana pelaksanaan pengelolaan Arsip Dinamis di Direktorat Sistem Teknologi Informasi Universitas Pendidikan Indonesia dan apa saja yang menjadi kekurangannya serta sisi mana yang perlu ditingkatkan. Sehingga dapat menjadi acuan bagi Arsip Universitas Pendidikan Indonesia untuk melakukan pembenahan dan penyelamatan Arsip di lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia. Selain itu, Penyelenggaraan Penilaian Kearsipan bertujuan untuk menentukan jangka waktu simpan dan nasib akhir Arsip.
Hasil dari dua kegiataan tersebut akan dijadikan bahan laporan mengenai penyelenggaraan kearsipan terutama di Bidang Pendidikan agar tujuan tercapainya tertib arsip dapat terwujud. Serta apa solusi terbaik yang dapat dicapai supaya kearsipan dapat terkelola dengan baik dan menjadi dasar bagi pengambilan kebijakan ataupun sebagai bahan informasi yang akurat dan bahan sejarah yang otentik.