Syukur alhamdulilah setelah kabar gembira atas pencapaian hasil akreditasi dengan nilai A, Arsip Universitas kembali mendapat kabar gembira dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia dengan terbitnya Surat Keputusan Kenaikan Jabatan Fungsional Arsiparis Ahli Madya yang diterima oleh Saepuddin, IP (staf Arsip Universitas) yang akrab disapa dengan panggilan Pa Sae.
Saat kami tanyakan bagaimana kesannya atas kabar gembira ini, “Yaa ada kebanggan, disaat rekan-rekan saya mentok kenaikan pangkatnya sampai 3-D karena status ijazahnya S1, sementara saya bisa naik ke Madya karena alih status dari Jabatan Fungsional Umum (JFU) ke Jabatan Fungsional Tertentu (JFT). Saya mengorbankan jabatan yang oleh teman-teman jadi rebutan”, tutur Pa Sae penuh syukur.
“Hal ini setelah baca Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS bahwa suatu saat saya menduga akan terjadi paceklik jabatan, dan terbukti sekarang terjadi pemangkasan jabatan untuk eselon 3 dan 4. Jadi saya orang yang selamat dari era paceklik jabatan nomenklatur negara, hehehe”, pungkas Pa Sae dengan tawa. (Santi Nurjanah).