ANRI Laksanakan Verifikasi Lapangan Hasil Pengawasan Kearsipan Internal UPI Tahun 2026

Bandung, 4 September 2026 — Arsip Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola kearsipan yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Verifikasi Lapangan terhadap Hasil Pengawasan Kearsipan Internal UPI Tahun 2026 oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada Jumat, 4 September 2026.

Kegiatan verifikasi ini menjadi bagian penting dalam rangka memastikan kesesuaian antara hasil pengawasan kearsipan internal dengan kondisi penyelenggaraan kearsipan di lingkungan UPI. Proses verifikasi juga menjadi momentum untuk melakukan klarifikasi, pemeriksaan, serta penguatan terhadap bukti dukung yang telah disiapkan oleh unit kerja.

Pelaksanaan verifikasi dilakukan secara daring dengan melibatkan unsur Arsip Universitas UPI dan tim dari ANRI. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pembahasan terhadap hasil pengawasan kearsipan internal, termasuk pemenuhan bukti dukung, pengelolaan arsip, serta penerapan berbagai aspek penyelenggaraan kearsipan pada unit kerja di lingkungan UPI.

Verifikasi lapangan memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa pelaksanaan pengelolaan arsip tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mencerminkan penerapan tata kelola kearsipan yang efektif, sistematis, dan berkelanjutan. Hasil verifikasi diharapkan dapat memberikan gambaran objektif mengenai kondisi penyelenggaraan kearsipan sekaligus menjadi dasar bagi perbaikan dan peningkatan kualitas pengelolaan arsip di lingkungan universitas.

Bagi Arsip Universitas UPI, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi untuk terus meningkatkan pembinaan dan pengawasan kearsipan melalui penguatan koordinasi dengan seluruh unit kerja. Setiap hasil verifikasi dan masukan yang diberikan menjadi bahan penting dalam melakukan tindak lanjut serta memastikan penyelenggaraan kearsipan berjalan secara konsisten.

Melalui kegiatan tersebut, Arsip Universitas UPI menegaskan bahwa pengawasan kearsipan bukan semata-mata proses penilaian, melainkan bagian dari pembinaan dan upaya berkelanjutan untuk membangun tata kelola arsip yang semakin baik. Arsip yang tertata akan mendukung tersedianya informasi yang autentik, terpercaya, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi universitas.

Ke depan, hasil verifikasi lapangan diharapkan dapat menjadi pijakan bagi Arsip Universitas UPI dan seluruh unit kerja untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan, meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan kearsipan, serta memperkuat budaya tertib arsip di lingkungan UPI.(Agus Tiawan)

Arsip Tertata, UPI Terjaga.

Kembali