Arsip Universitas Gelar Bimbingan Teknis dan Workshop Pemenuhan Instrumen Pengawasan Kearsipan 2026 Di Kampus UPI Di Purwakarta
Purwakarta — Universitas Pendidikan Indonesia melalui Arsip Universitas menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis dan Workshop Pemenuhan Instrumen Pengawasan Kearsipan pada Senin, 18 Mei 2026, di UPI Kampus Purwakarta. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di lingkungan universitas sekaligus memperkuat kesiapan unit kerja dalam menghadapi pengawasan kearsipan tahun 2026. Dalam kegiatan tersebut dibahas evaluasi hasil pengawasan kearsipan internal tahun 2025, baik pada tingkat UK II maupun Unit Pengolah (UP), guna melihat capaian, kendala, serta langkah perbaikan tata kelola arsip di masing-masing unit.
Selain evaluasi, peserta juga mengikuti workshop pengisian dan pemenuhan instrumen pengawasan kearsipan tahun 2026. Melalui workshop ini, peserta mendapatkan pendampingan teknis terkait penyusunan dokumen, kelengkapan instrumen, hingga strategi peningkatan kualitas pengelolaan arsip sesuai standar kearsipan. Pada pengawasan kearsipan tahun 2026 mendatang, juga akan dilakukan pemeringkatan Unit Pengolah (UP) dengan pengelolaan arsip terbaik sebagai upaya mendorong budaya tertib arsip dan tata kelola yang profesional serta akuntabel.
Kepala Arsip UPI, Dr. Rasto,M.Pd. memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh jajaran UPI Kampus Purwakarta atas komitmennya dalam pengelolaan arsip. Dalam sambutannya yang disampaikan secara daring pada kegiatan Sosialisasi dan Sharing Knowledge Pengawasan Kearsipan Eksternal, Dr. Rasto,M.Pd. menyampaikan selamat atas capaian UPI Kampus Purwakarta yang berhasil memperoleh nilai memuaskan pada pengawasan internal tahun 2025. Berkat capaian tersebut, UPI Kampus Purwakarta dipercaya menjadi sampel dalam pelaksanaan pengawasan internal yang hasilnya akan dijadikan objek penilaian pada pengawasan eksternal tahun 2026.
Menurut Dr. Rasto,M.Pd. pengelolaan arsip merupakan kewajiban bersama sebagai bentuk akuntabilitas institusi. Ia menegaskan bahwa arsip bukan sekadar tumpukan dokumen, melainkan aset penting yang merekam perjalanan organisasi dari masa ke masa. Dalam pemaparannya, ia juga menjelaskan bahwa ekosistem kearsipan mencakup tiga domain utama, yaitu hulu yang dimulai dari penciptaan arsip secara tertib, pengawasan melalui monitoring dan evaluasi tata kelola, serta hilir berupa penyelamatan, penataan, dan pemeliharaan arsip secara permanen. Ia berharap melalui komitmen dan kerja keras seluruh pengelola arsip, UPI dapat meraih hasil yang lebih baik pada pengawasan eksternal tahun 2026.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Direktur Bidang Sumber Daya, dan Kemitraan UPI Kampus Purwakarta, Dr. Suci Utami Putri.M.Pd. Dalam sambutannya, Dr. Suci menyampaikan bahwa tata kelola kearsipan merupakan bagian penting dalam menjaga transparansi dan rekam jejak institusi. Ia juga mengapresiasi kehadiran Tim Arsip Universitas yang telah memberikan pendampingan, arahan, dan sharing knowledge kepada seluruh unit kerja di lingkungan UPI Kampus Purwakarta dalam menghadapi pengawasan kearsipan eksternal mendatang.
Sementara itu, Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan UPI, Asep Mulyana,S.A.P.,M.Pd. memaparkan strategi menghadapi Pengawasan Kearsipan Eksternal Tahun 2026. Ia menjelaskan bahwa setiap unit kerja wajib mengisi formulir portofolio pengawasan kearsipan yang dilengkapi dengan bukti dukung berupa tautan dokumen digital. Empat aspek utama yang menjadi fokus penilaian meliputi penciptaan arsip, penggunaan arsip, pemeliharaan arsip, dan penyusutan arsip sesuai Jadwal Retensi Arsip (JRA). Menurutnya, pengisian portofolio bukan sekadar formalitas penilaian, melainkan cerminan nyata akuntabilitas administrasi kampus dalam mewujudkan tata kelola kearsipan yang berkualitas.(AT)
Kembali