Arsip Universitas Gelar Evaluasi Penyelenggaraan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2025 ,Di Fakultas Pendidikan Ekonomi Dan Bisnis Universitas Pendidikan Indonesia Tahun 2026

BANDUNG, 12 Mei 2026 – Fakultas Pendidikan Ekonomi dan Bisnis (FPEB) Universitas Pendidikan Indonesia terus memperkuat tata kelola arsip sebagai langkah strategis dalam mewujudkan administrasi yang tertib, akurat, dan berkelanjutan menuju target kinerja unggul tahun 2026. Melalui koordinasi bersama pimpinan program studi dan staf administrasi, fakultas berupaya membangun sistem kearsipan yang mampu mendukung pelayanan data secara cepat, terintegrasi, dan profesional.

Kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Kearsipan Internal Tahun 2025 yang dilaksanakan pada Selasa, 12 Mei 2026, dibuka secara resmi oleh Wakil Dekan Bidang Sumber Daya dan Umum, Dr. Toni Heryana, S.Pd. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa arsip memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan administrasi serta rekam jejak akademik dosen. Pengelolaan arsip yang baik dinilai dapat mempermudah proses pembaruan data, pengajuan jabatan fungsional, hingga penyediaan dokumen penting secara cepat dan akurat. Selain itu, pimpinan juga menyoroti pentingnya rekognisi bagi dosen yang telah mencapai gelar Guru Besar namun belum terdata sepenuhnya sebagai tenaga pendidik.

Dalam sesi pemaparan, Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan Asep Mulyana, S.A.P., M.Pd. menjelaskan bahwa pengelolaan arsip merupakan fondasi penting dalam mendukung kebutuhan informasi akademik sekaligus pengembangan zona integritas di lingkungan fakultas. Menurutnya, dokumen seperti sertifikat akreditasi program studi menjadi kebutuhan krusial, terutama bagi dosen yang sedang mengajukan kenaikan jabatan fungsional hingga Guru Besar. Kehilangan dokumen pendukung dapat menjadi hambatan serius dalam proses administrasi. Oleh karena itu, ketertiban arsip menjadi salah satu indikator utama dalam penilaian zona integritas sehingga diperlukan sistem kearsipan yang tertata, akurat, dan berkelanjutan.

Asep Mulyana juga menekankan pentingnya penerapan siklus penyerahan arsip secara berkala dari tingkat program studi dan unit kerja ke tingkat fakultas hingga pusat arsip universitas. Ia menjelaskan bahwa hilangnya dokumen historis, termasuk arsip akreditasi, sering terjadi akibat belum optimalnya proses akuisisi dan penyerahan arsip permanen. Kondisi tersebut menyebabkan pihak kearsipan tidak memiliki salinan cadangan ketika dokumen dibutuhkan di masa mendatang. Melalui evaluasi ini, seluruh kepala program studi diharapkan semakin disiplin dalam menyerahkan arsip permanen agar dokumen penting fakultas dapat terpelihara dengan aman, terstruktur, dan mudah diakses sewaktu-waktu.

Dalam sesi diskusi, pembahasan difokuskan pada peningkatan level kearsipan yang melibatkan Unit Kearsipan (UK) II di tingkat fakultas dan Unit Pengolah (UP). Beberapa poin penting yang dibahas meliputi prosedur pemusnahan arsip, pengembangan sumber daya manusia kearsipan melalui sertifikasi arsiparis, serta pengelolaan ijazah asli yang belum diambil. Selain itu, rapat juga mencatat sejarah administratif terkait perpindahan program studi pada tahun 2009 dari FPIPS ke FPEB sebagai bagian dari basis data SDM yang perlu dikelola secara lebih mudah, efisien, dan terintegrasi di masa mendatang.(Agus Tiawan)

Kembali