ARSIP UNIVERSITAS MELAKSANAKAN KEGIATAN SERAH TERIMA ARSIP STATIS DARI DIREKTORAT KEMAHASISWAAN DAN ALUMNI 2026
BANDUNG, 5 Mei 2026 Kegiatan Serah terima Akuisisi Arsip Statis setelah melewati tahapan monitoring dan penilaian arsip usul permanen menjadi arsip statis sesuai Peraturan Kepala ANRI No.31 Tahun 2011 tentang Tata Cara Akuisisi Arsip Statis. Kegiatan ini diselenggarakan pada Hari Selasa, 5 Mei 2026 bertempat di Ruang Rapat Direktorat Kemahasiswaan dan Alumni UPI pada pukul 09.00 sampai dengan pukul 11.00 WIB. Kegiatan ini dihadiri oleh Prof. Dr. Hj. Siti Nurbayani K. M.Si. selaku Direktur Direktorat Kemahasiswaan dan Alumni UPI beserta tim dan dari pihak penerima arsip statis dihadiri oleh Dr. Rasto, M.Pd selaku Kepala Arsip UPI beserta tim.
Sebelum seremonial serah terima arsip, Bapak Dr. Rasto, M.Pd membuka kegiatan dengan menjelaskan esensi dari kegiatan ini dengan slogan “Menjaga Warisan, Merawat Identitas” yang memiliki makna menggubah tumpukan dokumen menjadi memori kolektif dan aset strategis lembaga. Arsip statis merupakan kristalisasi memori yaitu hanya dokumen yang bernilai tinggi yang lolos dan diakuisisi oleh lembaga kearsipan, yang kemudian akan diolah, dipreservasi dan terakhir ada pada layanan dan akses. Walaupun secara fisik arsip berada di Arsip Universitas kepemilikan hak akses arsip tetap ada di unit pencipta yaitu Direktorat Kemahasiswaan dan Alumni itu sendiri.
Disambut baik oleh Direktur Direktorat Kemahasiswaan dan Alumni atas penyerahan arsip statis sebanyak 204 item yang terdiri dari arsip tekstual. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sebanyak 2 rangkap yang ditanda tangani Kepala Arsip Universitas dan Direktur Direktorat Kemahasiswaan dan Alumni. Tidak lupa dokumentasi simbolis penyerahan arsip, dan acara ditutup dengan penyerahan seluruh arsip sebanyak 204 item. (MR)