Arsip Universitas UPI Ikuti Workshop ANRI tentang Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pengawasan Kearsipan
Bandung, 20 Agustus 2026 — Pengawasan kearsipan bukan sekadar menghasilkan penilaian, tetapi menjadi pijakan untuk melakukan perbaikan. Setiap rekomendasi perlu ditindaklanjuti agar kinerja pengelolaan arsip semakin melesat dan berdampak.
Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan di lingkungan perguruan tinggi negeri, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menyelenggarakan Workshop Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pengawasan Kearsipan di Lingkungan Perguruan Tinggi Negeri pada Kamis, 20 Agustus 2026. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), diwakili Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan beserta tim, mengikuti undangan ANRI tersebut sebagai bagian dari komitmen UPI dalam memperkuat pembinaan, pengawasan, serta tindak lanjut hasil pengawasan kearsipan di lingkungan universitas.
Undangan tersebut secara khusus ditujukan kepada sejumlah perguruan tinggi negeri, termasuk Universitas Pendidikan Indonesia, yang di tahun 2025 dan 2026 dipilih sebagai sampel obejk pengawasan eksternal
Memahami Tindak Lanjut Rekomendasi Pengawasan
Workshop yang diselenggarakan ANRI menjadi ruang penguatan pemahaman bagi perguruan tinggi dalam menindaklanjuti rekomendasi yang dihasilkan dari pengawasan kearsipan.
Berdasarkan susunan acara, kegiatan diawali dengan registrasi peserta dan pembukaan, dilanjutkan dengan sambutan dan arahan oleh Direktur Kearsipaan Pusat. Materi utama berupa Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pengawasan Kearsipan Perguruan Tinggi Negeri disampaikan pada pukul 13.45–14.15 WIB dan dilanjutkan dengan sesi diskusi hingga pukul 15.00 WIB. Kegiatan ini juga menghadirkan unit-unit terkait di lingkungan ANRI yang berkaitan dengan pemenuhan instrument ASKE.
Bagi Arsip Universitas UPI, keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi kesempatan untuk memperoleh ilmu dan pemahaman lebih mendalam terkait langkah-langkah tindak lanjut hasil pengawasan kearsipan. Pengetahuan tersebut selanjutnya dapat menjadi bagian dari upaya pembinaan dan pendampingan kepada unit kerja di lingkungan UPI.
Dalam sesi diskusi, Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan UPI, Asep Mulyana menanggapi salah satu temuan yang dsaimpaikan, tentang perhatian pimpinan yang umumnya masih kurang, dengan mengusulkan agar kegiatan pembinaan dan pendampingan yang ANRI lakukan tidak hanya pada unsur pengelola atau pimpinan LKPT saja, tetapi akan lebh berdampak apabila mengundang pimpinan Universitas sebagai peserta kegiatan pembinaan. Hal lain yang disampaikan, bagaimana peran ANRI mencermati fenomena maraknya LKPT yang dilikuidasi mendai salah satu bagian unit kerja, bukan sebagai unit kerja mandiri, dan bahkan tyidak sedikti yang dihilangkan baik dari fungsi maupun strukur
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Arsip Universitas UPI melalui Seksi Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan berkomitmen untuk terus memperkuat pembinaan dan pengawasan kearsipan sebagai bagian dari upaya terus menerus dan berkelanjutan untuk menjadikan arsip sebagai salah satu sumber informasi dan berdampak.(Agus Tiawan)
Arsip Tertata, UPI Terjaga.
Kembali