Sibinwas - Artas Laksanakan Pembinaan Kearsipan melalui Evaluasi Penyelenggaraan Kearsipan Berdasar Hasil Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2025 di Direktorat Pendidikan

Bandung,20 Juli 2026 – Arsip Universitas Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) melalui Seksi Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan melaksanakan kegiatan Pembinaan Kearsipan melalui Evaluasi Penyelenggaraan Kearsipan dan Evaluasi Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2025 di lingkungan Direktorat Pendidikan UPI. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Administrasi Akademik dan Sumber Daya Direktorat Pendidikan serta para pengelola arsip Unit Pengolah (UP) dan Unit Kearsipan II (UK II).

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan, Asep Mulyana, S.A.P., M.Pd., menyampaikan hasil evaluasi penyelenggaraan kearsipan sekaligus memberikan pembinaan sebagai tindak lanjut atas pelaksanaan pengawasan kearsipan internal tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola arsip, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Direktorat Pendidikan.

Asep Mulyana menjelaskan bahwa penyelenggaraan kearsipan merupakan bagian penting dari tata kelola organisasi yang mendukung akuntabilitas, transparansi, dan keberlangsungan penyelenggaraan administrasi. Oleh karena itu, setiap unit kerja memiliki tanggung jawab dalam mengelola arsip sesuai fungsi dan kewenangannya, mulai dari penciptaan, penggunaan, penyimpanan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip.

Pada kesempatan tersebut juga dipaparkan hasil pengawasan kearsipan internal tahun 2025. Hasil evaluasi ini diharapkan menjadi bahan refleksi bagi seluruh pengelola arsip untuk memperkuat implementasi pengelolaan arsip sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain menyampaikan hasil evaluasi, Seksi Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan juga memberikan arahan mengenai pentingnya sinergi antara Unit Pengolah dan Unit Kearsipan II dalam melaksanakan pengelolaan arsip yang tertib, mulai dari pemberkasan arsip aktif, penyusunan daftar arsip, pengelolaan arsip inaktif, arsip vital, arsip terjaga, hingga pelaksanaan penyusutan arsip sesuai Jadwal Retensi Arsip (JRA).

Melalui kegiatan pembinaan ini, Arsip Universitas UPI berharap seluruh pengelola arsip di Direktorat Pendidikan semakin memahami peran strategis kearsipan dalam mendukung tata kelola universitas yang efektif, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Evaluasi tidak hanya menjadi instrumen penilaian, tetapi juga menjadi sarana pembinaan untuk mendorong budaya tertib arsip dan peningkatan kualitas layanan administrasi di lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia.(Agus Tiawan)

Kembali