Arsip Universitas UPI Evaluasi Bukti Dukung Pengawasan Kearsipan Eksternal pada Hasil Pengawasan Kearsipan Internal di Fakultas Kedokteran

 Bandung, 7 September 2026 — Penguatan kinerja kearsipan di lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) terus dilakukan melalui pembinaan dan pengawasan yang terarah. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui Evaluasi Bukti Dukung Pengawasan Kearsipan Eksternal Tahun 2026 pada Fakultas Kedokteran UPI sebagai salah satu sample hasil Pengawasan kearsipan Internal 2026.

Kegiatan dilaksanakan pada Senin, 7 September 2026, bertempat di Ruang Rapat Lantai II Gedung Arsip Universitas UPI . Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan Fakultas Kedokteran UPI dalam memenuhi berbagai bukti dukung yang diperlukan dalam pelaksanaan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2026.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa dokumen dan bukti dukung penyelenggaraan kearsipan pada Fakultas Kedokteran UPI telah tersedia secara lengkap, tertata, dan sesuai dengan aspek penilaian pengawasan. Melalui proses tersebut, setiap dokumen dapat diperiksa dan ditelaah secara lebih sistematis sehingga pelaksanaan verifikasi dapat berjalan secara efektif dan akuntabel.

Kegiatan dibuka oleh Asep Mulyana, S.A.P., M.Pd., selaku Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan Arsip Universitas UPI. Dalam kegiatan tersebut, Fakultas Kedokteran UPI diwakili oleh pengelola Arsip UK II dan UP Seksi Administrasi Umum dan Sumberdaya, Andzar Fauzan Hakim , SE dan Yuni Permatasari, S.M.

Dalam pelaksanaannya, pembahasan difokuskan pada pengecekan, penataan, dan pemenuhan bukti dukung kearsipan Fakultas Kedokteran UPI. Setiap dokumen yang menjadi bagian dari penyelenggaraan kearsipan ditelaah untuk memastikan kesesuaian, kelengkapan, serta keterhubungannya dengan pelaksanaan tugas dan fungsi unit kerja.

Kesiapan bukti dukung memiliki peran penting dalam proses pengawasan kearsipan. Tidak hanya sebagai kelengkapan administratif, dokumen tersebut menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan arsip telah dilaksanakan secara terencana, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui kegiatan persiapan ini, Arsip Universitas UPI juga memberikan penguatan dan pendampingan kepada Fakultas Kedokteran UPI agar semakin memahami pentingnya pengelolaan arsip sesuai dengan ketentuan. Pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu unit kerja melakukan perbaikan secara berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesiapan menghadapi tahapan verifikasi Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2026.

Pengawasan kearsipan pada hakikatnya tidak hanya berorientasi pada penilaian, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pembinaan untuk membangun tata kelola arsip yang lebih tertib, efektif, dan berkelanjutan. Dengan pengelolaan arsip yang baik, setiap dokumen dapat berfungsi sebagai sumber informasi, bukti administrasi, serta pendukung akuntabilitas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.

Arsip Universitas UPI berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan seluruh unit kerja, termasuk Fakultas Kedokteran UPI, dalam mewujudkan penyelenggaraan kearsipan yang semakin berkualitas. Upaya tersebut diharapkan mampu mendukung terciptanya tata kelola universitas yang tertib, transparan, akuntabel, dan berintegritas.(Agus Tiawan)

Arsip Tertata, UPI Terjaga.

Kembali