Entry meeting Pengawasan Kearsipan Internal dan Workshop Pengisian Instrument Pengawasan Tahun 2024

Arsip Universitas telah sukses menyelenggarakan entry meeting pengawasan internal kearsipan pada hari Senin, 29 April 2024. Acara ini berlangsung di ruang rapat Gedung UC lantai 3 dan dihadiri oleh seluruh pegawai arsip universitas serta perwakilan dari unit yang diundang di lingkungan UPI.

Pertemuan ini merupakan langkah awal yang penting dalam upaya Arsip Universitas UPI untuk memperkuat sistem pengelolaan arsipnya. Acara ini bertujuan untuk menginformasikan kepada seluruh unit yang akan diawas mengenai rencana pengawasan internal yang akan dilaksanakan dalam beberapa bulan mendatang.

Dalam sambutannya, Kepala Arsip Universitas, Dr. Rasto M. Pd., menekankan pentingnya pengawasan internal kearsipan untuk memastikan bahwa seluruh dokumen dan arsip yang dimiliki oleh UPI dikelola dengan baik sesuai dengan standar yang ditetapkan. "Pengawasan internal ini akan membantu kita dalam menjaga integritas, keamanan, dan kemudahan akses terhadap arsip-arsip penting yang dimiliki oleh universitas," ujarnya.

Selain itu, acara ini juga menghadirkan pemaparan bagaimana cara untuk pengisian instrument pengawasan kearsipan yang disampaikan oleh Para Arsiparis yang bertujuan untuk keseragaman dalam pengisian instrument serta persamaan persepsi terkait dengan apa saja yang menjadi objek pengawasan kearsipan internal. Para peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman mengenai tantangan dan solusi dalam pengelolaan arsip di unit masing-masing.

Perwakilan dari beberapa unit di lingkungan UPI turut menyampaikan dukungan mereka terhadap inisiatif ini. Mereka berharap dengan adanya pengawasan internal yang terstruktur, pengelolaan arsip di UPI dapat lebih efektif dan efisien, serta mampu memenuhi kebutuhan administrasi dan akademik universitas.

Entry meeting ini juga menandai dimulainya rangkaian kegiatan pengawasan internal yang akan dilakukan secara berkala. Untuk tahun 2024 ini terdapat 21 unit yang diharapkan dapat berkolaborasi dengan tim pengawas untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan arsip berjalan sesuai dengan prosedur dan kebijakan yang telah ditetapkan.

Dengan komitmen yang kuat dari seluruh civitas akademika, Arsip Universitas sebagai LKPT (Lembaga Kearsipan Perguruan Tinggi) optimis bahwa sistem kearsipan yang lebih baik dapat segera terwujud, mendukung tercapainya visi dan misi Arsip Universitas sebagai lembaga pendidikan yang unggul dan berdaya saing.

Kembali