FPEB Serahkan 15 Item Arsip Vital kepada Arsip Universitas untuk Menjamin Keamanan dan Kelestarian Arsip

Bandung, 11 Agustus 2026 — Fakultas Pendidikan Ekonomi dan Bisnis (FPEB) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) melaksanakan kegiatan Serah Terima Arsip Vital kepada Arsip Universitas pada Selasa, 11 Agustus 2026. Kegiatan berlangsung pukul 09.00–11.00 WIB bertempat di Ruang Rapat FPEB A Lantai 3.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Universitas Pendidikan Indonesia dalam memperkuat pengelolaan, perlindungan, dan pengamanan arsip vital di lingkungan universitas. Sebanyak 15 item arsip vital diserahterimakan oleh FPEB kepada Arsip Universitas untuk mendapatkan pengamanan dan pengelolaan sesuai dengan ketentuan kearsipan yang berlaku.

Kegiatan dihadiri oleh Dr. Rasto, M.Pd., selaku Kepala Arsip Universitas; Dr. Yudi Kusumah, M.Pd., selaku Kepala Seksi Pengelolaan dan Pelestarian Arsip; Agun Gunawan, S.T., selaku Arsiparis; serta Mega Rahmawati, S.Pd., selaku Pranata Kearsipan.

Sementara itu, dari pihak FPEB hadir Prof. Dr. Ratih Hurriyati, M.P., selaku Dekan FPEB; Dr. Toni Heryana, S.Pd., M.M., selaku Wakil Dekan Bidang Keuangan, Sumber Daya dan Umum; Nono Karsono, S.Pd., selaku Kepala Seksi Akademik dan Kemahasiswaan; Siti Kuraesin, S.Pd., selaku Kepala Seksi Administrasi Umum dan Sumber Daya; serta Tri Suroso, S.E. dan Tedi Herianto, selaku Pengelola Kearsipan FPEB.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Dekan FPEB, Prof. Dr. Ratih Hurriyati, M.P. Dalam sambutannya, disampaikan pentingnya pengelolaan arsip vital sebagai bagian dari upaya menjaga keberlangsungan penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi. Arsip vital memiliki kedudukan penting karena keberadaannya berkaitan dengan keberlangsungan operasional serta perlindungan terhadap kepentingan organisasi.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Arsip Universitas, Dr. Rasto, M.Pd. Dalam sambutannya, disampaikan bahwa arsip vital merupakan arsip yang keberadaannya sangat penting bagi kelangsungan kegiatan organisasi dan tidak dapat digantikan apabila mengalami kerusakan atau kehilangan. Oleh karena itu, arsip vital memerlukan perlakuan khusus dalam hal perlindungan, pengamanan, pemeliharaan, dan penyimpanannya.

Dalam konteks serah terima ini, kepemilikan arsip vital tetap berada pada pencipta arsip, yaitu FPEB. Penyerahan kepada Arsip Universitas tidak dimaksudkan sebagai pengalihan kepemilikan, melainkan sebagai bagian dari mekanisme pengamanan dan perlindungan arsip vital agar arsip tersebut tetap terjaga keberadaan, keutuhan, keamanan, dan aksesibilitasnya ketika dibutuhkan oleh pencipta arsip.

Pengelolaan arsip vital yang dilakukan secara terkoordinasi antara pencipta arsip dan Arsip Universitas diharapkan dapat meminimalkan risiko kerusakan, kehilangan, maupun ancaman terhadap keberadaan arsip yang memiliki nilai strategis bagi keberlangsungan penyelenggaraan tugas dan fungsi FPEB.

Setelah rangkaian sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Arsip Vital oleh pihak FPEB dan Arsip Universitas. Penandatanganan berita acara menjadi bagian penting dalam memastikan adanya pencatatan dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan serah terima arsip vital.

Kegiatan kemudian diakhiri dengan dokumentasi bersama antara jajaran FPEB dan Arsip Universitas sebagai bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam menjaga keamanan serta kelestarian arsip vital di lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia.

Melalui kegiatan ini, FPEB dan Arsip Universitas menegaskan pentingnya kolaborasi dalam pengelolaan arsip vital. Perlindungan terhadap arsip vital bukan hanya menjadi tanggung jawab pencipta arsip, tetapi merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan bahwa arsip yang tidak tergantikan tersebut tetap aman, utuh, dan tersedia sebagai bukti serta sumber informasi bagi keberlangsungan penyelenggaraan tugas dan fungsi universitas. (MR)

Kembali