Verifikasi Lapangan Pengawasan Kearsipan Internal UPI Tahun 2025:: Kampus UPI di Tasikmalaya Siap Mendukung Capaian Pelampauan Target SAKIP dengan Pengelolaan Arsip yang Lebih Andal
Verifikasi Lapangan Pengawasan Kearsipan Internal UPI Tahun 2025:
Kampus UPI di Tasikmalaya Siap Mendukung Capaian Pelampauan Target dalam SAKIP dengan Pengelolaan Arsip yang Lebih Andal
Tasikmalaya, 24 November 2025
Kampus UPI Tasikmalaya tahun ini telah melampaui target tahun lalu dan mendapatkan predikat AA (Sangat Memuaskan) dalam capaian SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah), bahkan menempati urutan pertama di UPI.
Hal ini diungkapkan Direktur Kampus UPI di Tasikmalaya, Prof. Dr. Heri Yusuf Muslihin, S.Pd., M.Pd., saat membuka kegiatan Verifikasi Lapangan dalam rangka Pengawasan Kearsipan Internal UPI Tahun 2025, Senin, 24 November 2025 di RUang Rapat Lantai I Kampus UPI di Tasikmalaya. Tim Pengawas Kearsipan Internal UPI Tahun 2025 yang dipimpin Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Arsip Universitas, Asep Mulyana, S.A.P., M.Pd., hadir dengan agenda tegas—memastikan sistem kearsipan Kampus UPI di Tasikmalaya memenuhi standar kearsipan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Direktur, Wakil Direktur Bidang Sumber Daya dan Kemitraan Kampus UPI di Tasikmalaya, Kepala Seksi Administrasi Umum dan Sumber Daya, serta seluruh jajaran pengelola arsip Unit Pengolah dan Unit Kearsipan II ini menandakan kesungguhan UPI dalam pengelolaan arsipnya.
Prestasi dan Tantangan
Namun, pimpinan kampus menyadari bahwa ada tantangan dalam pengelolaan arsip. "Kami memohon treatment dan pembimbingan khusus dari Tim. Akan ada staf yang secara khusus mengelola data di kampus kami," ungkap Direktur.
Rencana strategis sudah disusun: membangun sentral data yang dapat men-support kebutuhan semua pihak, mengatasi situasi data yang selama ini berpencar di berbagai unit.
Bukan Sekadar Pengawasan
"Konteks pengawasan ada di dalam lingkup pembinaan. Jadi pada kesempatan ini, Tim Pengawas juga akan melakukan pembinaan bersama dengan pengawasan," jelas Asep Mulyana.
Beliau menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai amanah akreditasi Lembaga Kearsipan Perguruan Tinggi (LKPT) dengan predikat AA (Unggul) —pencapaian yang hanya diraih 3 PTN di Indonesia.
Solusi Sentralisasi yang Tepat
Menanggapi rencana sentralisasi data, Asep Mulyana memberikan panduan yang aplikatif. "Kita akan padukan agar sesuai dengan peraturan perundangan kearsipan." ujarnya.
Beliau menjelaskan mekanisme yang diatur oleh pemerintah: arsip aktif tetap berada di Unit Pengolah (Prodi). Setelah masa retensi habis, arsip dipindahkan ke Unit Kearsipan. Setelah retensi inaktif berakhir, arsip dapat dimusnahkan atau dipermanenkan sesuai ketentuan.
"Akses data boleh disentralisasi untuk efisiensi dan kemudahan akses, tetapi tanggung jawab pengelolaan arsip tetap ada pada Unit Pengolah," tegasnya, memberikan keseimbangan antara efisiensi dan akuntabilitas.
Hal ini ditanggapi oleh Direktur bahwa tahun ini sudah berlangsung pembenahan, dan akan terus dibangunsecara berkelanjutan agar arsip terkelola dengan baik.
Dari Tasikmalaya untuk UPI
Sebagai kampus daerah terakhir yang dikunjungi, Tasikmalaya memiliki kesempatan belajar dari pengalaman kampus-kampus sebelumnya. Semangat perbaikan yang ditunjukkan diharapkan bisa menginspirasi seluruh unit kerja di lingkungan UPI.
Wakil Direktur Bidang SUmber Daya dan Kemitraan, Dr. Syti Sarah Maesaroh, S.P., M.M. dalam penutupan kegiatan mengatakan bahwa hari ini adalah hari pencerahan yang membuka mata Kampus UPI di Tasikmalaya mengenai banyak hal yang sebelumnya belum difahami dalam pengelolaan arsip. Beliau berkomitmen akan memperbaiki prosedur, melengkapi sarana dan prasarana serta melakukan pengelolaan dengan berpedoman pada hasil pengawasan hari ini.
Target akhirnya sederhana namun ambisius: Kampus UPI Tasikmalaya tidak hanya ingin lolos verifikasi, tapi menjadi benchmark pengelolaan arsip perguruan tinggi—membuktikan bahwa prestasi SAKIP AA dapat sejalan dengan tata kelola arsip yang profesional.
Oleh: Agus Tiawan
Kontributor: Adhiyana
Korektor: Asep Mulyana
Kembali