Monitoring Akuisisi Arsip Statis Pada Unit Non Akademik Di Lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia.
Sebagai realisasi dari program kerja Arsip Universitas adalah melakukan akusisi arsip statis. Kegiatan akuisisi arsip statis ini diawali dengan kegiatan monitoring, yang tujuannya adalah untuk menjelaskan tentang proses akuisisi arsip statis yang tercipta di unit kerja dan arsip apa saja yang harus diserahkan dari unit kerja ke Arsip Univeristas melalui proses akuisisi.
Program akuisisi arsip statis ini adalah tindak lanjut dari program akuisisi tahun 2022 lalu, dimana Arsip Universitas melakukan akuisisi arsip statis ke 17 unit akademik di UPI. Pada Tahun 2023 ini, Arsip Universitas melakukan akuisisi ke unit non akademik, diantaranaya Biro Sumber Daya Manusia, Biro Sarana dan Prasarana, Direktorat Perencanaan dan Organisasi, Kantor Bagian Umum dan Kesekretariatan serta Kantor Hukum.
Dasar penentuan unit kerja non akademik tersebut adalah mengingat unit-unit kerja sebagaimana tersebut di atas adalah sebagai unit yang banyak menghasilkan arsip statis, arsip yang memiliki nilai guna kesejarahan baik Sejarah organisasi maupun arsip personal (para pimpinan universitas) dan arsip yang memiliki nilai guna akademik sehingga perlu untuk segera dilakukan penyelamatan arsipnya melalui proses akuisisi. Unit lainnya di luar 5 unit tersebut tetap akan kami akusisi, hanya tinggal menunggu giliran karena pada tahun 2023 ini Arsip Universitas memiliki banyak kegiatan, sehingga tidak bisa menjangkau melakukan akuisisi arsip statis ke seluruh unit kerja di UPI.
#UPI
#UniversitasPendidikanIndonesia
#ArsipUniversitas
#ArsipTertataUPITerjaga
(FR)
Kembali