Pembahasan Kegiatan Akuisisi Arsip Statis

Kegiatan Akuisisi Arsip sudah dilaksanakan dari Tahun 2022, dimulai dengan unit akademik di Lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia. Kegiatan tersebut dimulai dari penyamaan persepsi tentang Akuisisi Arsip, kemudian monitoring kegiatan akusisi arsip, selanjutnya penilaian arsip yang berketerangan permanen, kemudian penyerahan arsip yang berketerangan permanen yang sudah dinilai ke Lembaga Kearsipan.

Kegiatan tersebut akan dilanjutkan pada tahun 2023 ini hanya saja akan dilaksanakan ke unit non akademik seperti, Sekretaris Universitas, Majelis Wali Amanat, Senat Akademik, Para Unit Badan, Para Unit Biro, Direktur, dll.


Kembali