Pembinaan Pengelolaan Arsip melalui Evaluasi Hasil Pengawasan Kearsipn Internal Upaya Memperkuat Tata Kelola Dokumen di Lingkungan Fakultas Ilmu Pendidikan UPI Tahun 2026
Bandung,13 Mei 2026 _Arsip Universitas Pendidikan Indonesia menggelar kegiatan pembinaan Pengelolan Arsip melalui Evaluasi Hasil Pengawasan Kearsipn Internal 2025 dan Workshop Pengisian dan Pemenuhan Intrumen Pengawasan Kearsipan Internal 2026.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Dekan Bidang Sumber Daya dan Umum, Dr. Suryadi, M.Pd. yang menegaskan pentingnya pengelolaan arsip yang tertib dan berkelanjutan demi menjaga kualitas pelayanan administrasi serta mempertahankan akreditasi unggul universitas.
Dalam sambutannya, Dr. Suryadi menyampaikan juga bahwa pengelolaan arsip bukan sekadar memenuhi kebutuhan administrasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga marwah dan martabat universitas. Ia mengingatkan seluruh unit kerja, termasuk para Ketua Program Studi, agar tidak terlena dengan capaian yang telah diraih. Menurutnya, konsistensi dalam pengelolaan arsip yang baik sangat diperlukan untuk mendukung sinergisitas dan daya saing institusi di tingkat nasional maupun internasional.
Kegiatan yang diikuti oleh wakil dekan, ketua dan sekretaris prodi, kepala seksi dan tenaga kependidikan pengelola arsip di tingkat UK II dan tingkat program studi/seksi tersebut menjadi langkah nyata dalam memperbaiki tata kelola dokumen di tingkat unit kerja. Dr. Suryadi juga menginstruksikan seluruh peserta untuk memanfaatkan kegiatan ini sebagai sarana berbagi praktik terbaik melalui sharing session serta mengikuti arahan teknis dari tim arsip universitas secara serius. Acara pembukaan dilakukan dengan pembacaan basmalah sebagai harapan agar seluruh proses pembenahan arsip membawa manfaat serta bernilai ibadah.
Sementara itu, Asep Mulyana, S.A.P., M.Pd. mewakili unsur pimpinan Arsip Universitas dan juga sebagai Pemateri Utama, menekankan bahwa pengelolaan arsip kini paradigma nya aberubah dari yang dianggap hanya beban administrasi, menjadi strategis dan penting dalam penilaian zona akreditasi, akreditasi lembaga maupun keperluan pengambilan keputusan. Ia menjelaskan bahwa aspek kearsipan memiliki bobot penilaian tersendiri sehingga diperlukan sinkronisasi antara unit kerja di tingkat fakultas dengan pusat arsip universitas. Menurutnya, arsip merupakan bukti autentik penyelenggaraan pendidikan yang harus dikelola secara profesional sesuai standar operasional yang berlaku di lingkungan UPI.
Dalam paparannya, Asep juga memaparkan strategi pengawasan kearsipan melalui audit internal untuk memastikan kepatuhan unit kerja terhadap aturan penyimpanan dan penyusutan dokumen. Selain itu, ia mendorong penerapan sistem kearsipan digital guna meningkatkan efisiensi dan keamanan data. Melalui pembinaan yang berkelanjutan, FIP UPI diharapkan mampu menciptakan tata kelola arsip yang dinamis, akuntabel, dan transparan sehingga dapat mendukung peningkatan kualitas administrasi serta pemenuhan kebutuhan akreditasi di seluruh lingkungan universitas.(AT)
Kembali