Penilaian Arsip Usul Musnah, Penilaian Arsip Vital Dan Penilaian Arsip Statis Usul Permanen.
Rabu, 17 Juni 2026 bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung Arsip Universitas, Arsip Universitas Bersama Fakultas Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam melaksanakan penilaian arsip musnah dan arsip vital. Kegiatan dipimpin oleh moderator sekaligus Kepala Seksi Pengelolaan dan Pelestarian Arsip, Dr. Yudi Kusumah, M.Pd. sebagai pembuka Kepala Arsip Universitas, Dr. Rasto, M.Pd. menyampaikan harapan dari kegiatan ini dapat menyelamatkan arsip yang otentik dan memiliki nilai guna sesuai ketentuan yang berlaku, hal ini akan bermanfaat bagi banyak pihak sehingga Kepala Arsip juga berharap kegiatan ini dapat berlangsung secara berkala.
Tim penilai Arsip Universitas terdiri dari: Dra. Ela Rosalina, Tini Kartini, S.Pd., Agun Gunawan, S.T., Mega Rahmawati, S.Pd., dan Siti Ma’rifah Yulianti, A.Md. Tim Penilai dari Unit Pencipta yakni Fakultas Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam dikoordinasikan oleh Ibu Ela Margalina, S.Pd., M.Pd. selaku Kepala Seksi Administrasi Umum dan Sumber Daya, Toswella Sari, S.Pd., Resik Ajeng Maria, S.Si., M.Pd. dan Edy Mulyana, S.Kom. selaku pengelola arsip di Unit Pengolah dan Unit Kearsipan 2.
Kegiatan dimulai dengan membahas penilaian arsip usul musnah dilanjutkan dengan membahas arsip vital usul serah sebanyak 19 item arsip dengan hasil penilaian 10 item dinyatakan vital dan 9 item arsip dinyatakan sebagai arsip statis dan permanen. Hal ini merujuk pada Peraturan Rektor Nomor 74 Tahun 2024 tentang Jadwal Retensi Arsip.
Hasil dari kegiatan ini akan ditindaklanjuti dengan serah terima antar pimpinan sesuai dengan jadwal yang disepakati. (MR)