Penyelengaraan Pembinaan Kearsipan di Sekolah Pascasarjana UPI Perkuat Tata Kelola Arsip Menuju Institusi yang Akuntabel

Bandung, 29 Juli 2026 – Arsip Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) melalui Seksi Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Penyelenggaraan Kearsipan di lingkungan Sekolah Pascasarjana (SPs) UPI. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan sekaligus memperkuat tata kelola administrasi yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Dekan Sekolah Pascasarjana UPI, Prof. Dr. Juntika, M.Pd., menegaskan bahwa pembinaan kearsipan merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola kearsipan di lingkungan SPs UPI. Menurutnya, berbagai capaian yang telah diraih merupakan hasil komitmen seluruh sivitas akademika dalam memenuhi indikator kinerja, namun penyelenggaraan kearsipan masih perlu terus diperkuat. Ia menekankan bahwa keberhasilan suatu unit kerja harus didukung oleh pengetahuan, kompetensi, dan penerapan prinsip-prinsip kearsipan sesuai regulasi. "Saya berharap melalui bimbingan dari para ahli kearsipan, kita dapat memperoleh ilmu dan pemahaman yang lebih baik sehingga pengelolaan arsip di Sekolah Pascasarjana menjadi semakin tertata dan berkualitas. Harapan saya, hari ini harus lebih baik dari hari kemarin," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan Arsip Universitas UPI, Asep Mulyana, S.A.P., M.Pd., menjelaskan bahwa pengelolaan arsip yang baik merupakan fondasi utama dalam mendukung akuntabilitas institusi serta kesiapan menghadapi audit, akreditasi, dan berbagai bentuk evaluasi. Menurutnya, arsip adalah bukti autentik setiap aktivitas organisasi sehingga harus dikelola secara tertib dan sistematis agar mudah ditemukan saat dibutuhkan.

Asep menegaskan bahwa peningkatan kualitas penyelenggaraan kearsipan memerlukan keterlibatan seluruh program studi dan setiap seksi. "Bukti pelaksanaan setiap kegiatan ada pada arsipnya. Ketika pengelolaan arsip dilakukan dengan baik, setiap dokumen akan mudah ditemukan sehingga proses audit, akreditasi, maupun pemeriksaan lainnya dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan efisien," jelasnya. Ia juga menambahkan, "Kunci peningkatan nilai bukan hanya pada satu unit, tetapi memerlukan keterlibatan seluruh program studi dan setiap seksi. Semakin lengkap partisipasi dalam penyelenggaraan kearsipan, semakin baik pula hasil penilaian institusi."

Lebih lanjut, Asep menyampaikan bahwa tim pengawas kearsipan terus meningkatkan kompetensi melalui berbagai pendidikan dan pelatihan teknis, yang salah satunya dibuktikan dengan keberhasilan meraih nilai tertinggi dalam Bimbingan Teknis Pengawasan Kearsipan tingkat nasional. Ia juga menekankan pentingnya penyusunan Daftar Arsip sebagai indikator utama penyelenggaraan kearsipan yang baik serta menjelaskan bahwa pengawasan mencakup aspek pengelolaan arsip dinamis dan sumber daya kearsipan untuk mendukung tata kelola arsip yang efektif.

Pada akhir pemaparannya, Asep mengingatkan pentingnya penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang tersertifikasi agar keabsahan dokumen elektronik tetap terjamin. Arsip Universitas UPI juga mendorong percepatan penerapan TTE bagi seluruh pejabat yang berwenang sebagai bagian dari penguatan tata kelola dokumen elektronik. Melalui kegiatan ini, Arsip Universitas berharap seluruh unit kerja, khususnya Sekolah Pascasarjana, semakin memahami pentingnya penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan kaidah dan regulasi guna mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang profesional, transparan, akuntabel, dan berdaya saing.(Agus Tiawan)

Kembali