PENYERAHAN ARSIP STATIS KAMPUS UPI DI SERANG TAHUN PENCIPTAAN 2017–2020: LANGKAH STRATEGIS MENUJU SENTRALISASI MEMORI INSTITUSI

Dalam semangat pelestarian memori institusional dan penguatan tata kelola arsip yang profesional, telah dilaksanakan prosesi penandatanganan berita acara serah terima 169 item Arsip Statis Kampus Serang Tahun Penciptaan 2017–2020 dari Direktur Kampus UPI di Serang Prof. Dr. Supriadi, M.Pd. kepada Kepala Arsip Universitas, Dr. Rasto, M.Pd. hari Rabu, 1 Oktober 2025.

 Kampus UPI di Serang

Penyerahan arsip statis ini merupakan rangkaian panjang dari kegiatan akuisisi Arsip Statis setelah melalui proses monitoring, penilaian, dan penyerahan arsip statis. Penyerahan arsip statis ini bukan sekadar pengalihan tempat pengelolaan, melainkan sebuah langkah strategis dalam menyatukan jejak sejarah, memperkuat akuntabilitas, dan membangun sinergi antarunit kerja dalam menjaga warisan intelektual dan administratif Universitas Pendidikan Indonesia.

Arsip yang diserahkan mencerminkan sebagian dari dinamika, capaian, dan proses kelembagaan selama empat tahun, serta menjadi bagian tak terpisahkan dari narasi besar Universitas Pendidikan Indonesia dalam mewujudkan transparansi, efisiensi, dan keberlanjutan tata kelola. Dengan diterimanya arsip ini oleh Kepala Arsip Universitas, maka tanggung jawab pelestarian, pemanfaatan, dan pengembangan nilai dokumenter institusi memasuki babak baru yang lebih terintegrasi dan berkelas.

Arsip yang diserahkan dari Direktur Kampus UPI di Serang Adalah seri arsip Hak Cipta, yaitu Surat Pencatatan Penciptaan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia; kemudian Seri arsip Keputusan Direktur Kampus UPI di Serang tentang Kepengurusan Organisasi Kemahasiswaan Kampus UPI di Serang , Seri Arsip Rencana Pembelajaran Semester (RPS) dari Prodi PGSD, PGPAUD, Sistem Informasi Kelautan, dan Logistik kelautan dan seri arsip Laporan Penelitian dan Laporan Pengabdian kepada Masyarakat.

Penyerahan Arsip Statis Kampus UPI di Serang Tahun 2017–2020 merupakan momentum penting dalam perjalanan tata kelola dokumentasi institusional. Arsip statis yang diserahkan Adalah arsip yang memiliki nilai guna sekunder /kesejarahan dari sebuah isntitusi pendidikan tinggi, seperti Surat Pencatatan Penciptaan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Keputusan Direktur Kampus tentang kepengurusan organisasi kemahasiswaan, Rencana Pembelajaran Semester (RPS) dari berbagai program studi, serta laporan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Prosesi ini bukan sekadar alih kelola dokumen, melainkan wujud nyata komitmen kita dalam menjaga akuntabilitas, transparansi, dan keberlanjutan memori kelembagaan. Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola Universitas Pendidikan Indonesia yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, sejalan dengan semangat Tridarma Perguruan Tinggi dan prinsip-prinsip good university governance.

Hadir dalam kegiatan penyerahan arsip statis Kampus UPI di Serang tahun 2025 ini. Wakil Direktur Wakil Direktur Bidang Sumber Daya dan Kemitraan , Dr. Yulianti Fitriani,S.Pd.,M.Sn ., Kasi Adum, Ahmad Gozali, S.T., Fitria Maharani,S.Pd. , Dede Syaeful, S.E., selaku Pranata Kearsipan Kampus UPI di Serang . Turut menghadiri dari Arsip Universitas, Saepuddin, S.IP. selaku Arsiparis/Kepala Seksi Pengelolaan dan Pelestarian Arsip, Agun Gunawan, S.T. selaku Arsiparis, dan Mega Rahmawati, S.Pd. selaku Pranata Kearsipan.

Dalam kegiatan penyerahan arsip statis, Kepala Arsip Universitas Dr. Rasto, M.Pd. menyerahkan juga Piagam Kearsipan kepada Direktur Kampus UPI di Serang sebagai bentuk penghargaan kepada unit kerja yang telah menyerahkan arsip statisnya ke Arsip Universitas sebagai Lembaga Kearsipan Perguruan Tinggi.

Semoga penyerahan arsip statis ini menjadi inspirasi bagi seluruh unit kerja di Univeristas Pendidikan Indeonsia untuk terus memperkuat budaya arsip sebagai fondasi tata kelola yang profesional dan berintegritas. Kontributor : (Rasto/Saepuddin)


Kembali