Unit Kearsipan II Kampus UPI Tasikmalaya Mulai Pemenuhan Instrumen Pengawasan Kearsipan Internal 2026

Tasikmalaya, 7 Agustus 2026 — Rangkaian Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan Internal UPI Tahun 2026 di Kampus UPI di Tasikmalaya memasuki hari ketiga dengan pelaksanaan Bimbingan Teknis Pengelolaan Arsip dan Workshop Penilaian Mandiri Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2026 bagi Unit Kearsipan II (UK II), Jumat (7/8/2026).

Kegiatan ini menjadi tahap lanjutan setelah pada hari pertama dilaksanakan monitoring dan evaluasi hasil pembinaan kearsipan serta pada hari kedua dilakukan bimbingan teknis dan workshop penilaian mandiri bagi Unit Pengolah. Fokus pada hari ketiga diarahkan pada kesiapan Unit Kearsipan II tingkat Kampus Daerah dalam memenuhi instrumen pengawasan kearsipan internal Tahun 2026.

Unit Kearsipan II memiliki peran penting dalam pengelolaan arsip inaktif di lingkungan unit kerja. Oleh karena itu, pemenuhan instrumen pengawasan tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan dokumen, tetapi juga menggambarkan sejauh mana fungsi kearsipan telah dilaksanakan secara terarah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pendampingan mengenai pengelolaan arsip serta pemenuhan dokumen dan bukti dukung untuk kebutuhan penilaian mandiri. Tim Arsip Universitas memberikan penjelasan terhadap instrumen yang harus dipenuhi sekaligus mendampingi peserta dalam mengidentifikasi dokumen yang tersedia dan bagian yang masih perlu dilengkapi.

Pendampingan dilakukan secara praktis agar Unit Kearsipan II dapat memahami keterkaitan antara pelaksanaan kegiatan kearsipan dengan bukti dukung yang diperlukan dalam pengawasan. Dengan demikian, instrumen tidak dipandang hanya sebagai formulir penilaian, tetapi sebagai alat untuk melihat kondisi nyata penyelenggaraan kearsipan.

Sibinwasartas UPI menyediakan sejumlah perangkat pendukung untuk membantu unit kerja dalam proses tersebut, antara lain matriks pemenuhan instrumen, data dukung UK II Tahap II, serta format dan contoh dokumen UK II. Ketersediaan perangkat ini menjadi bagian dari upaya memudahkan unit kerja mempersiapkan kebutuhan pengawasan secara terarah.

Pelaksanaan kegiatan selama tiga hari di Kampus UPI Tasikmalaya menjadi bagian dari Tahap II Pengawasan Kearsipan Internal UPI Tahun 2026. Rangkaian kegiatan tersebut memperlihatkan bahwa pembinaan dan pengawasan dilaksanakan melalui tahapan yang saling berkesinambungan, mulai dari monitoring dan evaluasi, bimbingan teknis, penilaian mandiri, hingga pemenuhan instrumen dan bukti dukung.

Bagi Kampus UPI Tasikmalaya, rangkaian kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat kinerja pengelolaan arsip baik pada Unit Pengolah maupun Unit Kearsipan II. Hasil pembinaan dan pendampingan diharapkan dapat menjadi dasar bagi unit kerja untuk melakukan perbaikan secara mandiri dan berkelanjutan.

Arsip Universitas UPI terus mendorong terwujudnya pengelolaan arsip yang tertib, autentik, akuntabel, dan mudah ditemukan kembali sebagai bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.

Melalui semangat “Arsip Tertata, UPI Terjaga”, pengawasan kearsipan tidak berhenti pada proses penilaian, tetapi diarahkan menjadi instrumen untuk membangun budaya tertib arsip dan meningkatkan kinerja penyelenggaraan kearsipan di seluruh lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia.(Asep Mulyana)

Kembali