UPI Deklarasikan Pembangunan Zona Integritas
Pendeklarasian Pembangunan Zona Intergritas di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) merupakan tanda dimulainya pelaksanaan Zona Integritas untuk menciptakan pemerintahan yang professional dengan berkarakteristik, berintegritas, berkinerja tinggi, bebas dan bersih dari KKN, mampu melayani publik, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar kode etik aparatur sipil negara.
“Berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi Kemdikbud Ristek, Nomor 1170/E/OT.01.00/2022 tentang Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas PTN dan LLDikti, secara responsif Rektor UPI menugaskan pembangunan Zona Integritas kepada para Dekan Fakultas, Direktur Sekolah Pascasarjana, dan para Direktur Kampus UPI di Daerah. Berbagai pepersiapan pembangunan Zona Integritas telah dilakukan baik oleh tim RB Universitas maupun oleh tim ZI Fakultas, SPs, dan Kampus UPI di Daerah,” ungkap Prof. Memen dalam acara Deklarasi Pembangunan Zona Integritas UPI Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Gedung Ahmad Sanusi Kampus UPI Jalan Dr. Setiabudhi Nomor 229 Bandung, Selasa (25/07/2023).
Salah satu poin dari isi surat tersebut adalah bahwa dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas khususnya di lingkungan Dirjen Dikti, dimohon Rektor dan Kepala LLDikti untuk menugaskan Dekan pada Fakultas yang belum membangun Zona Integritas.