UPI Jajaki Kerja Sama Penyelenggaraan Kearsipan dengan ANRI
Jakarta, UPI – Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menjajaki penguatan kerja sama penyelenggaraan kearsipan dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melalui audiensi dengan Kepala ANRI, Dr. Mego Pinandito, M.Eng., di Jakarta, Rabu (7/10/2026).
udiensi ini merupakan tindak lanjut surat permohonan Rektor UPI kepada Kepala ANRI. Delegasi UPI yang hadir terdiri atas Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Keuangan, Prof. Dr. Rudi Susilana, M.Si., Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Sistem Informasi, Prof. Dr. Tri Indri Hardini, M.Pd., Kepala Arsip Universitas, Dr. Rasto, M.Pd., Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan, Asep Mulyana, S.A.P., M.Pd., serta Risyad Supriyadi Permana, S.Pd. Dari pihak ANRI, Kepala ANRI didampingi sejumlah pejabat yang membidangi kerja sama, hukum dan hubungan masyarakat, layanan dan pemanfaatan arsip, pelestarian arsip, serta kearsipan perguruan tinggi.
Dalam sambutannya, Prof. Rudi menyampaikan terima kasih atas kesediaan Kepala ANRI menerima delegasi UPI, serta atas perhatian ANRI kepada UPI selama ini. Prof. Tri Indri menyatakan UPI siap bekerja sama pada bidang-bidang yang berpeluang dikerjasamakan, antara lain pengembangan jabatan fungsional arsiparis dari pegawai tetap UPI dan pengelolaan data dosen secara digital. UPI juga siap memfasilitasi kegiatan ANRI di Bandung.
Dr. Rasto berharap Lembaga Kearsipan Perguruan Tinggi (LKPT) Arsip Universitas dapat berkembang menjadi lembaga diklat kearsipan yang tersertifikasi ANRI. Menurutnya, pengembangan sumber daya kearsipan tidak hanya menyasar arsiparis, tetapi juga pengelola arsip dan pranata kearsipan. Ia juga berharap terbukanya akses penelusuran arsip aset UPI serta kerja sama pada bidang tridarma perguruan tinggi.
Kepala ANRI menyampaikan kegembiraannya atas kunjungan UPI. Ia menyebut UPI sebagai satu-satunya eks IKIP yang masih mempertahankan nama pendidikan dan menghasilkan guru yang memahami kompetensi yang dibutuhkan seorang guru yang baik. Ia menjelaskan bahwa pengawasan kearsipan selama ini lebih banyak diarahkan kepada pemerintah daerah, sedangkan pengawasan terhadap perguruan tinggi negeri masih terbatas, sehingga tawaran kerja sama UPI disambut baik.
Kepala ANRI juga menyampaikan bahwa ANRI terbuka untuk bekerja sama. Arsip yang tersimpan di ANRI merupakan kekayaan bangsa yang dapat diakses, termasuk oleh mahasiswa sesuai program studinya. Perguruan tinggi negeri dipersilakan menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan kearsipan, termasuk pelatihan teknis, dengan kurikulum yang mengacu dan bekerja sama dengan ANRI. Pengelolaan ijazah sebagai bukti autentik juga disinggung sebagai bidang yang dapat dikembangkan dengan merujuk praktik di luar negeri.
Dalam audiensi tersebut dibahas enam bidang rencana kerja sama, yaitu rintisan pembentukan lembaga kearsipan perguruan tinggi, pembinaan penyelenggaraan kearsipan, pengembangan kompetensi sumber daya manusia kearsipan, penyelamatan, pelestarian, dan peningkatan akses arsip statis termasuk penelusuran arsip aset UPI, penyelenggaraan riset dan kolaborasi ilmiah, serta penyelenggaraan seminar, konferensi, dan lokakarya.
Melalui audiensi ini, UPI berharap kerja sama dengan ANRI dapat terwujud dan memperkuat penyelenggaraan kearsipan di lingkungan UPI.
Penulis: Asep Mulyana, S.A.P., M.Pd.
Unit Kerja: Arsip Universitas, Universitas Pendidikan Indonesia
Kembali