Verifikasi Lapangan Pengawasan Kearsipan Internal 2025 di Fakultas Ilmu Pendidikan: Fakultas Ilmu Pendidikan – Kontributor dalam Pencapaian Akreditasi LKPT UPI AA (Istimewa)— Siap Merefleksikan Diri sebagai Pelopor Pengelolaan Arsip di Unit Kerja
Bandung, 26 November 2025 – Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) UPI kembali menyampaikan komitmennya sebagai Unit Kerja percontohan dalam tata kelola kearsipan. Setelah menjadi sampel visitasi pada Akreditasi Lembaga Perguruan Tinggi (LKPT), kini FIP menjadi objek pengawasan Verifikasi Lapangan Pengawasan Kearsipan Internal UPI Tahun 2025, yang hasilnya menjadi ekspektasi public untuk dijadikan contoh.
Kegiatan yang digelar di Ruang PKRT Lantai 10 FIP pada Selasa (26/11) pukul 08.45 WIB ini merupakan tindak lanjut tugas dari Rektor kepada Tim Pengawas Kearsipan Internal UPI untuk memverifikasi hasil penilaian mandiri yang telah dilakukan oleh seluruh Unit Pengolah (UP) dan Unit Kearsipan II (UK II) pada periode 1-15 Oktober 2025.
Tanggung Jawab sebagai Unit Percontohan
Acara dibuka oleh Kepala Seksi Administrasi Umum dan Sumber Daya FIP, Lia Amalia, S.Si., yang menyambut hangat Tim Verifikasi. Bidang Keuangan, Sumber Daya dan Umum FIP, Dr. Suryadi, M.Pd., dalam sambutannya menegaskan posisi strategis FIP sebagai unit percontohan.
"Karena FIP menjadi sampel dalam visitasi Akreditasi LKPT, kami merasa bertanggung jawab untuk menjadi leader dan rujukan dalam pengelolaan arsip di lingkungan UPI," ujar Dr. Suryadi. Ia mengimbau seluruh tim untuk tetap solid, konsisten, dan istiqomah dalam menjaga profesionalisme pengelolaan arsip.
Verifikasi Skor Penilaian Mandiri
Ketua Tim Pengawas sekaligus Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan Universitas, Asep Mulyana, S.A.P., M.Pd., menjelaskan mekanisme pelaksanaan verifikasi lapangan. Ia menyampaikan bahwa penilaian mandiri telah dilaksanakan oleh semua UP dan UK II, dan skor sementara sudah didapatkan namun perlu diverifikasi secara langsung di lapangan.
"FIP adalah sampel yang pernah diajukan dalam penilaian akreditasi, sehingga unit kerja lain berekspektasi tinggi untuk menjadikan FIP sebagai contoh pengelolaan arsip yang baik. Selanjutnya, FIP kemungkinan akan menjadi sampel juga dalam pengawasan kearsipan eksternal yang akan dilakukan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia kepada UPI, dalam waktu dekat." jelasnya.
Asep Mulyana menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari amanah pimpinan UPI untuk memotret kondisi pengelolaan arsip di seluruh unit kerja. "Masih ada beberapa PR dari akreditasi LKPT, di mana pengelolaan yang baik tidak hanya di LKPT saja, tetapi harus merata di semua unit kerja," tegasnya.
FIP Siap Meningkatkan Pengelolaan Arsip di 2026
Dr. Suryadi berharap hasil verifikasi ini menjadi catatan penting untuk perbaikan seluruh unit kerja. "Mulai Januari 2026, kami berharap pembenahan persuratan dapat dilakukan sejak awal sesuai standar Arsip Universitas, sekaligus menjadi dasar penyempurnaan SOP kearsipan," tutupnya.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi FIP untuk memperkuat posisinya sebagai rujukan best practice pengelolaan arsip di UPI—menuju tata kelola yang lebih tertib, akuntabel, dan berkelanjutan.
Penulis: Agus Tiawan
Kontributor: Adhiyan
Korektor: Asep Mulyana
Kembali