Verifikasi Lapangan Pengawasan Kearsipan Internal dan Bimbingan Teknis di DSTIPD Universitas Pendidikan Indonesia Tahun 2025
Bandung, 27 November 2025
Arsip Universitas, yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan, Asep Mulyana, S.A.P., M.Pd., didampingi oleh Adhiyana Suryaning Putri, A.Md., Dibantu tim Arsip Universitas, melaksanakan kegiatan Verifikasi Lapangan Pengawasan Kearsipan Internal dan Bimbingan Teknis di Direktorat Sistem Teknologi Informasi dan Pusat Data (DSTIPD) UPI.
Kegiatan ini dibuka oleh Dr. Cepi Riyana, M.Pd., selaku Direktur DSTIPD. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada tim Arsip Universitas. Beliau menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab bersama untuk memberikan pendampingan dalam peningkatan tata kelola kearsipan, bukan semata-mata kegiatan audit. Melalui pendampingan ini, diharapkan setiap unit kerja dapat memperoleh pembelajaran dan perbaikan yang diperlukan untuk meningkatkan mutu pengelolaan arsip.
Beliau juga menyampaikan apresiasi terhadap keterlibatan mahasiswa yang kemarin diberikan tugas tambahan di luar kegiatan rutin mereka. “Alhamdulillah, para mahasiswa dapat menjalankan tugas tersebut dengan baik. Semoga pengalaman ini bermanfaat bagi mereka sebagai bagian dari pembelajaran dunia kerja,” ujar Direktur DSTIPD.
Pemaparan berikutnya disampaikan oleh Asep Mulyana, S.A.P., M.Pd., yang menjelaskan bahwa Verifikasi Laporan Internal ini merupakan rangkaian kegiatan yang telah berjalan sejak awal tahun, termasuk proses mobilisasi data serta pengumpulan dokumen. Selain itu, kegiatan ini juga dipublikasikan melalui media sosial internal (WhatsApp Group) untuk mempercepat penyebaran informasi.
Pelaksanaan verifikasi internal berlangsung mulai tanggal 1 Oktober Entry meeting, tanggal 2 hingga 13 Oktober, dan kemudian diperpanjang hingga 15 Oktober pengisian instrumen secara mandiri dan 20 oktober Verifikasi lapangan. Pada periode tersebut, dilakukan evaluasi terhadap seluruh laporan yang masuk, termasuk identifikasi kendala dan kekurangan yang masih ditemukan. Meskipun beberapa unit telah memperoleh nilai awal, verifikasi lapangan memastikan bahwa seluruh proses telah dilaksanakan sesuai dengan standar yang berlaku.
Untuk tingkat universitas, ini merupakan pelaksanaan verifikasi menyeluruh pertama sebagai langkah strategis meningkatkan mutu pengelolaan kearsipan di semua unit kerja. Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap fakultas, direktorat, dan unit kerja berada pada tingkat kepatuhan yang seragam sesuai standar kearsipan Universitas.
Lebih jauh, Asep Mulyana menegaskan bahwa target jangka panjang dari kegiatan ini adalah agar pengelolaan arsip di DSTIPD semakin baik, tertib, dan berkelanjutan, sehingga mampu menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola universitas yang profesional dan akuntabel.
Penulis: Agus Tiawan
Kontributor: Adhiyan
Korektor: Asep Mulyana