Verifikasi Lapangan Pengawasan Kearsipan Internal UPI Tahun 2025 dI Direktorat Kemahasiswaan

Bandung, 3 November 2025

Sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan sebelumnya, Tim Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2025, diketuai oleh Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan Arsip Universitas, Asep Mulyana, S.A.P., M.Pd., melaksanakan verifikasi lapangan dalam rangka kegiatan Pengawasan Kearsipan Internal UPI Tahun 2025 di Direktorat Kemahasiswaan. Kegiatan pengawasan kearsipan internal yang dilakukan secara berkelanjutan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan arsip di seluruh unit kerja berjalan sesuai standar dan peraturan yang berlaku.

Pimpinan Direktorat Kemahasiswaan yang diwakili oleh Kepala Seksi Administrasi, Umum dan Sumber Daya, Sri Kustiani, S.Pd., membuka acara dengan didampingi oleh Arsiparis Ahli Pertama Agus Sobandi, S.A.P., serta para pengelola arsip di Unit Pengolah Divisi dan Seksi.

Verifikasi lapangan ini memiliki peran strategis dalam tata kelola kearsipan di lingkungan UPI. Melalui pengawasan langsung, Tim dapat mengidentifikasi kesesuaian praktik pengelolaan arsip dengan kebijakan kearsipan nasional dan internal universitas. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelestarian arsip sebagai aset informasi penting bagi unit kerja di lingkungan Direktorat Kemahasiswaan, mengidentifikasi permasalahan dan memberikan solusi perbaikan secara langsung, serta menjamin akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dokumen kelembagaan.

Kepala Divisi Pembinaan Talenta dan Kewirausahaan, Dr. Mokh. Iman Firmansyah, S.Pd.I., M.Ag. yang turut hadir dalam penutupan kegiatan menyampaikan bahwa apabila nilai hasil verifikasi lapangan menunjukkan kekurangan atau ketidaksesuaian dengan standar yang telah ditetapkan, Direktorat Kemahasiswaan siap untuk segera melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. "Mohon untuk tidak berhenti membimbing Direktorat Kemahasiswaan," demikian sambutan penutupan beliau. Beliau juga meminta kepada Kepala Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan untuk dapat mengalokasikan waktu untuk kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Kearsipan di Unit Pengolah dan Unit Kearsipan II Direktorat Kemahasiswaan.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan dan serah terima dokumen hasil verifikasi lapangan dari Ketua Tim Pengawas kepada pimpinan Direktorat Kemahasiswaan yang diwakili  oleh Kepala Divisi Pembinaan Talenta dan Kewirausahaan, disaksikan oleh Kepala Seksi Administrasi Umum dan Sumber Daya, Arsiparis Pengelola Unit Kearsipan II serta segenap peserta kegiatan. (SM/ASP)

Kembali