Verifikasi Lapangan Pengawasan Kearsipan Internal UPI Tahun 2025 di Direktorat Sumber Daya Manusia
4 November 2025
Sebagai rangkaian dari kegiatan Pengawasan Kearsipan Internal UPI Tahun 2025, Tim Pengawas Kearsipan Internal UPI Tahun 2025 yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan, Asep Mulyana, S.A.P., M.Pd., melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan atas penilaian mandiri yang dilakukan Unit Kearsipan II dan Unit Pengolah. Salah satu Unit Kerja yang emndapat jadwal pada tanggal 4 November 2025 adalah irektorat Sumber Daya Manusia. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Direktorat Sumber Daya Manusia, Kampus UPI Bumi Siliwangi.
"Kami sangat mengharapkan masukan dari Tim Pengawas karena Direktorat Sumber Daya Manusia sedang melakukan pembenahan. Saat ini kami menghadapi berbagai kendala, mulai dari sarana dan prasarana yang belum memadai, ruang penyimpanan yang terbatas, hingga persoalan kelengkapan dokumen. Oleh karena itu, selain melakukan verifikasi lapangan, kami juga memohon masukan dari Tim Pengawas untuk dapat memberikan pencerahan tentang cara mengelola arsip secara optimal sesuai dengan kaidah kearsipan yang berlaku," ungkap Panji Nurul Fath, S.T., M.M., Kepala Direktorat Sumber Daya Manusia UPI.
Menanggapi hal tersebut, Asep Mulyana, S.A.P., M.Pd., menegaskan bahwa target pengawasan kearsipan internal bukan terletak pada nilai atau skor semata, melainkan pada tindak lanjut dari hasil pengawasan. "Yang terpenting adalah bagaimana pengelolaan arsip ke depannya, khususnya di Direktorat SDM, dapat terus diperbaiki dan ditingkatkan," jelasnya.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara, Rekapitulasi Nilai Hasil Verifikasi Lapangan dan Rinciannya serta Risalah Hasil Audit Sementara yang disetujui kedua belah pihak berdasarkan hasil pembuktian lapangan. (SM/ASP)