Diskusi terkait Perubahan Instrumen SKKAD (Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Dinamis)

Pada 23 Oktober 2024, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mengadakan rapat terkait pemenuhan akreditasi pada instrumen SKKAD (Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Dinamis) yang saat ini tengah direvisi. Dalam rapat tersebut, tim arsip membahas peraturan akses dokumen yang harus sesuai dengan kebutuhan proses bisnis dan ketentuan akses, sehingga hanya pihak yang berwenang sesuai jabatan yang dapat mengakses dokumen tertentu.

Pembahasan ini bertujuan untuk memperkuat keamanan dan keteraturan akses dokumen, memastikan bahwa informasi sensitif tetap terjaga, sekaligus memudahkan akses bagi yang memerlukannya. Langkah ini diharapkan akan mendukung UPI dalam meraih standar akreditasi kearsipan yang lebih baik dan memperkuat tata kelola kearsipan yang profesional.

Kembali